Setelah pertunangannya berakhir dengan Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo alias Hendrianto Hermawan alias Hendrianto Bin Hermanto harus menerima kenyataan pahit lagi kala dirinya ditangkap petugas kejaksaan Agung dan kejaksaan tinggi Cikarang saat sedang berada di Hotel Santika, TMII, Jakarta Timur hari Jumat tanggal 6 September 2013. Vicky Prasetyo ditangkap karena terbukti telah memalsukan surat tanah yang nilainya mencapai Rp 1 miliar. Menurut salah satu petugas kejaksaan tinggi Cikarang, Chandra, Vicky ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB sore tanpa perlawanan. Vicky langsung digelandang petugas.
"Dia (Vicky) ditangkap tanpa ada perlawanan," kata Chandra saat dihubungi melalui telefon, Jumat (6/9/2013).
Sebenarnya, Vicky Prasetyo yang punya banyak identitas ini merupakan Ketua LSM Rakyat Bekasi yang sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dari tim Kejaksaan Agung karena terbukti bersalah atas kasus pemalsuan surat tanah tersebut.
Meski sudah jelas-jelas diketahui tertangkap, Vicky Prasetyo masih sempat berbohong dan membantah jika dirinya sudah ditangkap oleh pihak petugas. "Ini saya lagi di luar. Saya enggak ditangkap. Kalau saya ditangkap, Anda ngomong sama siapa dong?," kata Vicky saat dihubungi melalui telepon, Jumat (6/9/2013).
Vicki Prasetyo tiba di Lapas Bulak Kapal Klas IIA, Jalan Pahlawan No 1, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 21.10 WIB. Dengan pengawalan ketat, Vicky digiring oleh beberapa petugas kepolisian dan petugas Kejaksaan.
Sementara itu, Vicki yang sempat diwawancarai oleh sejumlah wartawan mengaku kasus yang menjeratnya ini terjadi sejak tahun 2006 lalu. "Kasus ini sudah sejak 2006 lalu," katanya sambil tertunduk di depan Lapas Bulak Kapal, Jumat (06/09/2013).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar