Sepulangnya dari negeri Arab, ibu tiga anak ini harus menerima keadaan matanya yang buta atau tidak bisa melihat. Warga Banjaran itu telah lima tahun menjadi
tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Namun selama empat tahun terakhir ia terus menerus mengalami penyiksaan oleh majikannya.
Ani Rohaeni (32 tahun) bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dengan tekad memperbaiki keadaan ekonomi, ia berangkat menjadi TKW pada tahun 2008. Setibanya di Arab Saudi, ia ditempatkan untuk bekerja di Riyadh. Selama satu tahun ia bekerja di sana dan tidak pernah menerima perlakuan yang buruk.
Namun sang majikan di Riyadh melarang Ani untuk memiliki telepon genggam. Alasannya, Ani ditakutkan tidak kerasan bekerja di sana. Namun, secara diam-diam ia membeli sebuah telepon agar bisa menghubungi keluarganya di kampung. Karena tidak menerima Ani memiliki telepon, majikannya pun kemudian tidak mau mempekerjakannya kembali. Sang majikan mengembalikan Ani ke tempat penampungan para pekerja.
"Di tempat penampungan itu, banyak tenaga kerja dari berbagai negara, seperti India, Nepal, dan Filipina. Tempat itu merupakan tempat bagi para pekerja yang dibilang nakal. Di sana kami dikumpulkan dan kemudian akan kembali disalurkan. Namun penyalurannya seperti memperjualbelikan orang. Saya saja dijual ke majikan yang baru seharga 14.000 real atau sekitar Rp 50.000.000," ujar Ani di kediamannya Kampung Babakan, RT 02/05, Desa Sindangpanon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Senin (24/6/2013).
Ia kemudian bekerja di Al Gesim, kota yang berjarak empat jam dari Riyadh. Majikan barunya bernama Muhammad Nasir Soakhli. Di tempat kerja yang baru, ia mulai mengalami penyiksaan setiap hari. Jika melakukan kesalahan seperti memecahkan gelas atau menjatuhkan cucian, ia akan dipukul dengan benda tumpul.
"Selama empat tahun setiap hari saya disiksa. Kalau enggak ada kesalahan juga, pasti nyari kesalahan biar bisa mukul saya. Kalau ada jemuran yang jatuh saja, saya dipukul," katanya.
Setiap harinya ia harus bekerja dari pukul 07.00 hingga 17.00. Setelah bekerja, ia baru bisa mendapat jatah makan. Makanan yang diberikan pun merupakan nasi sisa majikan. Ia pun harus tidur di kamar mandi berukuran 2x2 meter selama bekerja di sana.
"Setelah pukul 17.00 saya bisa makan dan istirahat, tapi di kamar mandi. Nanti jam 00.00 sampai subuh saya juga harus kerja lagi. Nanti subuh baru dikasih makan satu roti tawar. Enggak pernah makan yang lain. Saya juga pernah kabur empat kali, tapi ditemukan terus sama majikan," ujar Ani, yang ditemani kedua anaknya.
Akibat penyiksaan itu, matanya jadi tidak bisa melihat. Karena itu pula, majikannya bersedia memulangkan Ani dengan syarat ia tidak mengadu ke kedutaan Indonesia. Gajinya selama empat tahun pun dibayarkan. Setiap bulan ia mendapat 800 real. Namun majikannya mengambil uang gajinya itu sebesar 4.000 real atau Rp 10 juta untuk dibelikan oleh-oleh untuk keluarganya di rumah.
"Memang dibeliin hadiah buat orang rumah. Tapi pas dibuka isinya cuma sajadah, boneka, tasbih, baju anak, ikat rambu, bondu, dan sepatu. Masa barang segitu harganya sampai Rp 10 juta. Sebenarnya kontrak saya cuma dua tahun. Tapi majikan melarang saya pulang," katanya.
Ia pun dipulangkan oleh majikan dengan menitipkan kepada Nur, TKW yang berasal dari Cianjur. Nur menjadi orang yang mengantarkan Ani dari bandara di Arab hingga menuju rumahnya di Banjaran. Ia berharap pemerintah bisa memberinya perhatian. Ia menginginkan keadilan atas tindakan majikannya yang sewenang-wenang.
"Saya boleh pulang asal jangan bilang ke kedutaan. Saya waktu di sana nerima saja karena sudah pengen cepet pulang. Kalau enggak seperti itu saya pasti susah pulang," ujarnya.
Sejak tanggal 29 Mei 2013, ia sudah berada di tempat tinggalnya. Bersama ketiga anak dan orang tuanya, ia kini menjalani hidup. Suaminya telah menikah lagi sejak delapan bulan ia bekerja di Arab Saudi. Untuk menyambung hidup ia mengandalkan sisa gaji yang didapatnya.
"Mata sudah saya periksakan ke rumah sakit Cicendo. Kata dokter mata, saya sudah tidak bisa melihat. Kalau dioperasi juga cuma buat nyambungin sarafnya. Itu juga harus tiga kali dioperasinya. Saya tidak menerima penyiksaan itu karena membuat keadaan saya menjadi seperti ini," katanya.
Ani berencana mengadukan perbuatan majikan dan penyalur tenaga kerja ke kepolisian karena tidak bertanggung jawab. Ia hanya menginginkan keadilan atas kasus yang menimpanya.
Anak pertama Ani,
Ika Kaswati (13 tahun), berharap Pemerintah memperhatikan kondisi ibunya. Siswi kelas dua SMP itu mengaku sedih dengan kondisi yang dialami ibunya. "Sedih banget, soalnya Mama berangkat dalam keadaan baik. Tapi pas pulang kondisinya seperti ini. Saya mau minta keadilannya saja sekarang," ujar Ika sambil berurai air mata.
sumber:tribunnews.com;foto:ilustrasi tkw