Setelah artis cantik Kartika Putri memenuhi panggilan polisi sebagai saksi dari kasus Olga vs Febby Karina, Olga Syahputra dipastikan bakal menyusul diperiksa oleh polisi terkait pencemaran nama baik terhadap dr. Febby Karina, setelah para saksi memberikan keterangannya secara lengkap.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Kartika Putri, Bryan Praneda. Bryan memastikan Olga pasti bakal dimintai keterangannya terkait kasus pencemaran nama baik ini.
"Kalau Olga itu pasti setelah saksi semua selesai, saksi yang diperiksa dua orang, siapanya kurang paham," kata Bryan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2013).
Bryan juga memastikan jika kliennya, Kartika Putri tidak memiliki kendala untuk dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian sebagai saksi. "Saya pikir tak masalah, untuk memenuhi kewajiban untuk hadir sebagai saksi enggak masalah," ujarnya.
Kartika Putri sendiri diketahui merupakan sahabat Olga maupun dr. Febby Karina.
(Op)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar