Rabu, 31 Juli 2013

Gembong Narkoba Ini Masih Bisa Selipkan Sabu di Celana Dalam

Freddy Budiman, gembong narkoba yang punya jaringan internasional sekaligus terpidana mati kasus narkoba dipergoki petugas membawa tiga paket narkoba jenis sabu dan tiga buah sim card. Freddy Budiman menyembunyikan sabu itu di celana dalamnya. Barang haram itu ditemukan petugas saat menggeledah Freddy dengan cara menelanjanginya setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Batu Nusa Kambangan, Jawa Tengah, Selasa, 30 Juli 2013.
"Benar, ditelanjangi ditemukan (sabu) di celana dalamnya," kata Kepala Sub Direktorat Komunikasi Dirjen Pemasyarakatan, Akbar Hadi seperti dilansir VIVAnews.
Akbar mengatakan, petugas masih mendalami bagaimana Freddy Budiman bisa membawa 3 paket sabu dan 3 sim card ke Nusa Kambangan yang diselipkan di celana dalamnya. Padahal kata Akbar, saat Freddy dipindahkan dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan dilakukan secara cepat dan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Disamping itu, kondisi lapas narkotika di Cipinang juga sudah over kapasitas, sehingga pemindahan Freddy dari Lapas Cipinang ke Nusakambangan dinilai sudah tepat. "Itu juga untuk mengantisipasi agar aksinya tidak meluas kepada tahanan lainnya," ujar Akbar.
Selanjutnya Akbar menambahkan, pemindahan Freddy ke Lapas Nusakambangan akan menjadi pekerjaan rumah untuk Kalapas Nusa Kambangan dan Kalapas Cipinang untuk melakukan pembenahan.
Sebelumnya Akbar menyatakan, gembong narkoba jaringan internasional, Freddy Budiman, yang diduga mendapat perlakuan istimewa di dalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Narkotika Cipinang, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
"Benar kami sudah pindah pukul 24.05 WIB. Pemindahan ke Lapas Nusakambangan," kata Akbar.
Disampaikan Akbar, pemindahan dilakukan dengan pengawalan petugas dari Kepolisian dan lapas. Sekitar pukul 08.00 WIB, Freddy diperkirakan sudah sampai di Nusakambangan. Saat ditanyai mengenai apakah pemindahan ini karena perlakuan istimewa yang diberikan kepada gembong narkoba itu di Cipinang, Akbar tak bersedia menjelaskan.
Menurutnya, pemindahan atau pengasingan ini dilakukan karena putusan pimpinan. "Itu sudah sesuai keputusan menteri. Diasingkan dan dipindahkan," katanya.
(umi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar